Polres dan Pemkot Kotamobagu Ingatkan Sekolah Tidak Lakukan Pungli Saat Penerimaan Siswa Baru

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, bersama dengan Polres Kotamobagu, mengingatkan kepada seluruh sekolah yang ada di daerah itu, untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2025.

Hal ini menyusul pemantauan langsung ke sejumlah sekolah yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dipimpin Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah tingkat menengah pertama, Rabu 28 Mei 2025. Kunjungan terseut dilaksanakan di beberapa sekolah, antara lain SMP Negeri 7 Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu, SMP Negeri 3 Kotamobagu, dan SMP Negeri 4 Kotamobagu.

Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, serta Inspektorat Daerah memiliki empat fungsi utama, yaitu fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Kompol Romel Pontoh yang juga sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, menegaskan bahwa, kunjungan ke sekolah-sekolah merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi terjadinya pungli dalam proses penerimaan siswa baru. “Kami datang untuk memberikan edukasi dan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pungutan liar,” jelasnya.

Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih. “Ini adalah langkah antisipatif agar tidak terjadi pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat,” katanya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses