BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Puluhan Kepala Desa beserta aparat yang ada di Kotamobagu, Rabu (23/08/2017) pagi tadi ‘dikurung’ oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, instansi tersebut menggelar sosialisasi penggunaan dana desa.
“Para Sangadi jangan menganggap ini adalah ‘durian runtuh’. Sebab pengelolaan dana desa ini harus benar-benar sebagaimana diperuntukkan,” ujar Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH dalam sambutannya.
Dasplin pun dalam kesempatan itu mengingatkan para aparat pengelola dana desa agar tidak menyalahi aturan sehingga bisa berimplikasi hukum. “Masyarakat juga harus mengawasi pelaksanaan penggunaan dana desa ini, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas PMD Kotamibagu Hamdan Monigi mengatakan kalau pihaknya hanya memfasilitasi keikutsertaan para sangadi dalam kegiatan itu.
“Kami berharap lewat kegiatan ini para sangadi bisa mengetahui regulasi yang ada tentang penggunaan dana desa, sehingga proses penggunaan dana desa dapat tepat sasaran,” imbuh Hamdan. (mg1/jun)