BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Untuk bisa mendapatkan penghargaan sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia atau HAM, Kota Kotamobagu rupanya harus bekerja keras, untuk memenuhi sejumlah indicator, yang telah ditetapkan sebagai standar penilaian.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH, kepada awak media, Rabu 14 Desember 2022. Dimana, menurut Rendra ada sekitar 10 indikator yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Mulai hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, hak kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan juga hak perempuan dan anak,” ungkap Rendra.
Kotamobagu sendiri kata Rendra berhasil memenuhi 10 indikator yang ditetapkan tersebut, sehingga berhasil meraih sebagai daerah peduli HAM secara nasional. “ Total nilai yang diperoleh Kotamobagu sebesar 86,8,” kata Rendra.
Diketahui pemberian penghargaan diserahkan langsung Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Mualimin Abdi, serta dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta para Gubernur, Bupati/Wali Kota penerima penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2021. (*/junaidi amra)