Ribuan Pekerja Rentan Dijamin Dalam BPJS Oleh Pemkot Kotamobagu

 

Ribuan Pekerja Rentan Dijamin Dalam BPJS Oleh Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Ribuan pekerja rentan yang ada di Kota Kotamobagu, mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, lewat BPJS, yang difrasilitasi oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu, Johan Sofyan Boulu melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan Lulu Mokoginta SH, seraya mengatakan kalau Pemkot Kotamobagu telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotamobagu yang dilaksanakan di ruang kerja Asisten II, Kamis 22 Februari 2024 kemarin, dimana terdapat 9.000 pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Hal ini demi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan lanjutnya,
namun dari total kuota, baru sekitar 1000 lebih data yang telah diverifikasi sebagai valid. Masih terdapat data yang belum valid karena perbedaan NIK, Nama, dan Tanggal Lahir antara data yang disampaikan oleh pihak desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Lulu, Jumat 23 Februari 2023 di ruang kerjanya.

Ia menekankan perlunya koordinasi antara pihak terkait untuk validasi data yang belum lengkap tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa 1.000 lebih data yang telah divalidasi akan segera dibayarkan pada tahap pertama.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Kota Kotamobagu, Andre Ratu, menyambut baik langkah Pemkot Kotamobagu dalam melindungi pekerja rentan. “Kami mengapresiasi pihak Pemkot Kotamobagu, atas ditandatanganinya PKS tersebut, kami juga berharap program ini dapat berkelanjutan hingga tahun-tahun mendatang,” ucap Andre. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.