BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu akhirnya mengambil langkah untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah senilai Rp 717.574.906.904 yang ada di Bank SulutGO, ke BNI Cabang Kotamobagu. Hal tersebut dipastikan oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kepada sejumlah awak media, Selasa (08/01/2019) pagi tadi, usai melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan. Dalam kesempatan itu, Tatong menegaskan pemindahan RKUD dari Bank SulutGO Kotamobagu ke BNI tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan.
“Salah satu contoh nyata adalah program Pemkot Kotamobagu terkait dengan Anak Asuh. Nah, Bank SulutGO tidak mampu menyanggupi untuk menjadi mitra dalam program tersebut, dan akhirnya program itu didampingi langsung oleh BNI. Lebih dari itu, BNI selaku BUMN juga memiliki fasiltas yang cukup baik dan memadai,” ucap Tatong.
Srikandi Kotamobagu tersebut mengungkapkan, saat ini proses pemindahan RKUD itu tengah diurus mereka. Dimana, diketahui kala surat pemberitahuan terkait dengan dengan pemindahan RKUD tersebut telah dilayangkan Pemkot Kotamobagu ke pihak Bank SulutGo.
“Untuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah menyetujui kebijakan ini. Saat ini kita tinggal menunggu pengaktifan rekening Pemkot Kotamobagu di BNI. Begitu aktif, makaa seluruh proses trasaksi keuangan Pemerintah akan lewat BNI,” tambahnya. (febri limbanon)