BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan dari tim akreditasi rumah sakit yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Kamis 24 Juli 2025.
Evaluasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Berbeda dari verifikasi faktual yang dilakukan secara langsung di lapangan, evaluasi kali ini kembali dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Meski dilakukan secara virtual, proses evaluasi tetap berlangsung secara ketat dan menyeluruh. Dalam sesi evaluasi tersebut, tim akreditasi tidak hanya melakukan wawancara dengan Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes., tetapi juga mewawancarai sejumlah tenaga medis dan staf rumah sakit lainnya. Tim juga melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas rumah sakit secara virtual.
“Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kami untuk memastikan apakah semuanya masih sesuai dengan standar akreditasi,” ujar Fernando.
Jika dalam evaluasi ditemukan fasilitas atau aspek layanan yang tidak lagi memenuhi standar, RSUD Kotamobagu diberi waktu dua hari untuk melakukan pembenahan. Setelah itu, rumah sakit wajib mengirimkan laporan pembenahan kepada tim akreditasi, baik sebelum maupun sesudah perbaikan dilakukan.“Ini adalah bagian dari proses peningkatan mutu layanan. Kami harus terus menjaga standar tinggi yang sudah ditetapkan,” tambahnya. (*)







