BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Saran dewan pers agar pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan media terverifikasi disambut positif oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Moch Fahri Damopolii SKom ME, kepada awak media, Senin 25 Mei 2022. “. “Ya memang, Diskominfo Kotamobagu tentu dalam waktu dekat akan menerapkan itu. Selambat-lambatnya pada 2023 nanti,” ucap Fahri.
Fahri bahkan mengatakan kalau standar verifikasi perusahaan pers oleh dewan pers merupakan hal yang cukup baik. “Bagi pemerintah daerah, tahap verifikasi ini sangat penting karena secara langsung akan lebih menjamin kredibilitas serta profesionalisme media, baik wartawannya maupun perusahaan persnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Pokja Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers Rita Sitorus menjelaskan verifaksi factual sangat diperlukan oleh perusahaan media, dalam menegaskan kredibilitas.
“Ini juga baik untuk pemerintah yang nantinya akan bermitra dengan perusahaan Pers. Sehingga kami menyarankan ya, baiknya pemerintah bermitra dengan perusahaan media yang sudah terverifikasi,” ujar Rita.
Reporter : Junaidi Amra