Pejabat di Boltim Dilarang Gunakan Kendis Untuk Mudik

Bagikan Artikel Ini:

 

Rezha Mamonto

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pejabat di Boltim yang dipercayakan menggunakan kendaraan dinas untuk menunjang kinerja mereka, dilarang untuk membawa kendaraan dinas tersebut saat mudik lebaran nanti.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto. “Diharapkan kiranya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi apalagi digunakan untuk mudik bersama keluarga,” harap Rezha.

Rezha menambahkan kalau pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang libur dan cuti bersama, sebagai tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan MenpanRB nomor 22 tahun 2022. Disebutkan bahwa, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi ASN yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. “Ini penegasan dalam surat edaran tersebut,” tambah Rezha Senin 25 April 2022.

Ditegaskannya lagi, ada sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan dalam surat edaran ini. “Bagi ASN yang tidak mengindahkan aturan ini maka akan dijatuhkan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bahkan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD,” tutupnya.

Reporter : Rifki Palengkahu

Editor : Rusmin Mamonto

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.