BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, menggelar razia pelajar yang kerap nongkrong di berbagai fasilitas publik, usai jam sekolah berlangsung.
Razia tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, dalam rangka mencegah terjadinya gesekan antar pelajar yang dapat mengakibatkan berbagai hal negatif seperti tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu antar sekolah di Kotamobagu.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Kotamobagu mendapati sejumlah pelajar masih mengenakan seragam sekolah di area pertokoan hingga taman kota. “Mereka para pelajar yang kami dapati di berbagai pusat keramaian, langsung diberikan pembinaan singkat di tempat. Selanjutnya, pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil untuk menerima peringatan resmi,” ungkap Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Dirinya pun menegaskan pentingnya kedisiplinan pelajar dalam mengatur waktu setelah sekolah. “Waktu pulang sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk beristirahat, belajar, atau membantu orang tua di rumah. Jangan justru digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tambahnya.
Selain itu, Satpol-PP juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan menegur apabila melihat pelajar masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar jam belajar. (*)






