BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dimasa Pandemi Covid-19, sektor usaha jasa kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendominasi pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kotamobagu Meike R. Sompotan, SH. Menurutnya, sejak bulan Maret hingga April tahun 2020 sebanyak 29 pemilik usaha jasa kesehatan melakukan konsultasi pengurusan izin di Dinas DPMPTSP “Ada 29 pemilik usaha jasa kesehatan yang berkonsultasi ke kami untuk mengurus izin usahanya, seperti Izin praktek dokter, klinik, apotik dan izin praktek bidan,”ungkap Sompotan.
Dia menambahkan, setelah pemilik usaha jasa kesehatan tersebut telah selesai mengurus perizinan, “kami akan di teruskan ke Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal yang akan menjadi laporan nilai investasi di Kotamobagu,” tutup Sompotan. (kamalbabay)