BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Persoalan perjinan di Kotamobagu mendapatkan perhatian serius dari Pemkot Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Lembaga penegak Perda ini mengatakan kalau mereka akan mengambil langkah persuasive terlebih dahulu, dalam melakukan penertiban perjinan di daerah itu.
“Kita akan tetap melakukan langkah persuasive terlebih dahulu, dengan mengingatkan para pelaku usaha, untuk memperhatikan batas waktu perijinan. Jangan sampai ketika ada pemeriksaan lantas ijin mereka sudah lewat,” ujar Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP ME, Jumat (17/04/2015)
Untuk pelaku usaha yang baru akan memulai usaha mereka, Sahaya mengingatkan agar segera melakukan pengurusan perijinan di instansi teknis terkait.
“Kalau sudah ada ijin tentunya akan aman dalam melakukan aktifitas usaha mereka,” tambahnya.
Sahaya pun mengatakan kalau pengurusan perijinan itu akan masuk dalam kas daerah, dimana hal ini menurutnya akan berimplikasi positif dalam pembangunan daerah, sebab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Makanya perlu ada kesadaran dari pemilik usaha, agar bisa bersama membangun daerah, dengan terus melakukan kewajiban mereka mengurus persoalan perjinan,” tutupnya. (jun)