BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, mendapatkan respo dari Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP, Saridah Mokoginta saat diwawancarai sejumlah awak media, pada Selasa 7 Maret 2023. “intinya apapun keputusan pemerintah kami tetap akan laksanakan,” ungkap Saridah.
Meski demikian, Saridah mengakui kalau pihaknya saat ini belum menerima arahan maupun petunjuk berupa surat dari pemerintah pusat, terkait dengan penghapusan tenaga honorer tersebut. “Saat ini belum ada informasi baik dalam bentuk surat, kami dalam hal ini sifatnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait THL,” tambahnya.
Diketahui baru-baru ini pemerintah pusat lewat arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengintruksikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.
Dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Menteri Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, agar segera merealisasikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.
Dan untuk menindaklanjut arahan Presiden Jokowi ini, Menpan-RB diharapkan segera merevisi aturan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan November Tahun 2023. (*/junaidi amra)