BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Demi memaksimalkan kinerja pemerintahan, Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu saat ini tengah menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT). Hal ini dikatakan Kepala Inpektorat Daerah Kota Kotamobagu, Rio Lombone SH saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (16/02/2015) siang tadi.
“RKT itu kita susun sebagai pedoman kerja setahun berjalan ini,” ujar Rio.
Rio mengatakan sebagai bayangan awal, RKT itu dibagi dalam dua tahap, dimana untuk tahap pertama disebutnya sebagai tahap tindak lanjut dan tahap berikutnya sebagai tahapan pemeriksaan.
“Disitu kita bentuk dua tim, tim pertama akan bertugas untuk menindak lanjuti segala temuan BPK, maupun arahan dari inpeltorat Provinsi, sementara tim yang satunya akan bertugas melakukan pemeriksaan ke seluruh SKPD,” jelasnya.
Untuk tahapan tindak lanjut atas temuan BPK, Rio mengatakan pihaknya menargetkan akan menyelesaikan itu dalam 6 bulan kedepan.
“Nanti sisanya yang 6 bulan baru kemudian kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap SKPD,” tutupnya. (jun)