‘Tangan Dingin’ Tatong Berhasil Bawa Kotambagu Empat Kali WTP

ADVETORIAL

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat menerima opini WTP dari BPK RI lewat Laporan Hasil Pemeriksaan

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Prestasi Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Ir Hj Tatong Bara kembali ditoreh. Hal tersebut menyusul dengan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada srikandi Kotamobagu tersebut, pada Jumat (09/06/2017) siang tadi, untuk pengelolaan anggaran tahun 2016.

Penyerahan opini WTP ini rupanya untuk yang keempat kalinya diterima oleh Tatong selama menjabat sebagai Walikota Kotamobagu, dimulai pada tahun 2013 lalu. Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, dimana, hal itu disusul dengan 14 Kabupaten/Kota lain serta opini terhadap Pemprov Sulut.

Walikota Kotamobagu saat menanda tqngani LHP dari BPK RI bersama kepala daerah lain di Sulut

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengaku bangga dengan opini tersebut. “Terlebih ini merupakan WTP yang keempat kali diterima secara berturut-turut setiap tahun oleh Pemkot Kotamobagu. Yang lebih membanggakan adalah tidak adanya catatan dalam opini WTP kali ini,” ucap Tatong.

Walikota Kotamobagu bersama Bupati Bolmong dan Gubernur Sulut sesaat sebelum penerimaan LHP BPK RI

Tatong pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, yang selama ini telah bekerja keras dala melakukan pengelolaan keuangan yang baik. “Ini berkat kerja sama kita semua dalam menjaga keterbukaan pengelolaan keuangan hingga bisa dipertanggung jawabkan secara baik,” tambahnya.

Foto bersama usai penerimaan LHP BPK RI

Selain itu, Tatong juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang selama ini terus memberikan pendampingan kepada jajaran Pemkot Kotamobagu. “Ini tentu akan menjadi motivasi bagi kita dalam menjaga serta meningkatkan pengelolaan keuangan dalam internal pemerintahan, sehingga apa yang dicapai kali ini bisa terus dipertahankan,” tutupnya. (advertorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.