Terima TPP Wajib Lampirkan Bukti Pembayaran PBB

Terima TPP Wajib Lampirkan Bukti Pembayaran PBBBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Untuk terima TPP wajib lampirkan bukti pembayaran PBB, hal tersebut diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sebagai upaya menggenjot realisasi PBB di daerah itu. “Selain ASN, aparat desa dan kelurahan juga mendapat kewajiban yang sama untuk pencairan insentif setiap bulannya,” ujar Kepala UPTD PBB-P2, Syaifuddin Imban,

Dirinya mengatakan kalau hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu. “Surat edaran dari pak sekda yang ditujukan ke semua SKPD sudah diberikan. Kemudian untuk aparat kelurahan dan desa diserahkan ke camat,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan realisasi PBB-P2. Olehnya, setiap ASN dan aparat desa serta kelurahan diminta untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal pembayaran PBB-P2. “Kita harapkan ada kerja dari semua ASN maupun aparat desa dan kelurahan untuk memaksimalkan penyerapan PBB-P2,” ungkapnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.