Tindak Lanjut Penggunaan Produk Dalam Negeri Ternyata Sudah Dilakukan Pemkot Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Bagian Dari Gaya Hidup

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Tindak lanjut dari penggunaan produk dalam negeri, sebagaimana yang dibahas dalam pertemuan Temu Bisnis Produk Dalam Negeri, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri, di Nusa Dua Bali, ternyata sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara lewat rilis yang diterima awak media. “Di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu sendiri, penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi sudah ditindaklanjuti dalam Instruksi Wali Kota Kotamobagu,” kata Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara,

Dirinya mengatakan, instruksi Wali Kota Kotamobagu tersebut bernomor 73 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. “Instruksi ini juga dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, terutama pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota juga megatakan kalau dalam pertemuan yang digelar di Nusa Dua Bali itu, ikut dibahas terkait strategi pengendalian inflasi dengan mengajak masyarakat untuk menanan tanaman cepat panen.

“Dalam alokasi 2 persen dana transfer umum yang sudah tertata dalam APBD Perubahan 2022, kami juga telah mengalokasikan belanja bantuan bibit tanaman cepat panen seperti jagung, cabai dan tomat, bagi masyarakat terdampak. Beberapa hari yang lalu juga kami mendapatkan bantuan bibit cabai dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka mendukung program ini,” tuturnya.

(*/junaidi amra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.