BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Undangan keluarga bagi sangadi terpilih yang akan dilantik pada Rabu 28 Desember 2022 besok hari, dibatasi hanya untuk 2 undangan diluar sangadi yang akan dilantik.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Kotamobagu, Tedy Makalalag kepada awak media, Selasa 27 Desember 2022. “Untuk undangan keluarga sangadi terpilih kita batasi hanya untuk suami atau istri serta satu anak dari sangadi yang akan dilantik, yang bisa masuk dalam ruangan pelantikan,” ucap Tedy.
Dengan pembatasan undangan tersebut, maka jika dikalkulasi hanya ada 30 undangan keluarga sangadi yang akan memasuki ruangan pelantikan. “Untuk keluarga lain bisa menunggu di luar ruangan pelantikan,” tambahnya.
Tedy mengatakan, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara berencana akan melantik langsung para sangadi yang terpilih pada Pilsang itu. “Pelaksanaan pelantikan akan kita gelar tepat pukul 09.00 WITA di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu,” tuturnya. (*/junaidi amra)