BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usulan desa dan Kelurahan yang ada di Kotamobagu, dalam proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Desa/Kelurahan bakal masuk dalam aplikasi E-Planning yang ada dalam Pemkot Kotamobagu. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappeitbangda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta kepada awak media, Kamis (11/01/2018) siang tadi. “Untuk saat ini kita sementara melakukan pelatihan ke seluruh operator e-Planning agar proses penginputan usulan Desa dan Kelurahan pada aplikasi tersebut benar-benar masuk dan terjaga,” ujar Sofyan.
Dirinya menambahkan, dengan aplikasi tersebut maka seluruh usulan yang masuk akan lebih terjaga dan tidak akan hilang. “Dengan diinput dalam e-Planning maka usulan tersebut tidak akan hilang. Tentunya dengan demikian ini bisa dikawal penuh oleh Pemkot,” tambahnya.
Sofyan mengatakan kalau proses pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kelurahan tersebut akan mulai digulir pada 15 Januari 2018 mendatang. “Kami berharap seluruh proses Musrenbang Desa dan Kelurahan bisa digelar tepat waktu,” tuturnya. (mg1/jun)