BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Usulan Kebutuhan ASN Kotamobagu yang diajukan pemerintah daerah akhirnya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) dan Reformasi Bisrokrasi (RB)
Disetujuinya usulan kebutuhan ASN Kotamobagu itu oleh KemenPAN RB termuat dalam surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 Menpan RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024.
“Surat tersebut diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta yang mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis 14 Maret 2024 kemarin,” ungkap Kepala BKPP Kotamobagu Deevy Rumondor.
Deevy mengungkapkan, kalau Pemkot Kotamobagu bersyukur usulan formasi yang diajukan mereka pada 31 Januari 2024 disetujui secara prinsip oleh Menpan RB. “Prinsipnya kita bersyukur, semoga ini akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kotamobagu bergerak lebih baik kedepan,” tambahnya. (jun)