Indeks Reformasi Birokrasi Kotamobagu Dapat Predikat B

Bagikan Artikel Ini:

 

Indeks Reformasi Birokrasi Kotamobagu Dapat Predikat B

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Indeks reformasi birokrasi Kotamobagu mendapatkan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Diraihnya predikat B pada Indek Reformasi Birokrasi Kotamobagu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini menyusul hasil evaluasi yang dilakukan, dimana Kotamobagu berhasil mendapatkan poin 67,72.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam hasil penilaian nomor 571/RB.06/2024 tanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto.

“Nilai evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Kotamobagu merupaka yang tertinggi di Sulawesi Utara,” ungkap Kepala Bagian organisasi kepegawaian Pemkot Kotamobagu, Agmad A Abasi.
Dirinya menambahkan, keberhasilan capaian penilaian tersebut, tidak lepas dari kerja keras dari OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu dan kerjasama masyarakat Kotamobagu.

“Ada dua indikator dalam penilaian indek RB yaitu RB general yang berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi pemerintah dan RB tematik yang menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penggunaan produk dalam negeri,” tambahnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.