BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Rabu 8 Mei 2024 menjabarkan sejumlah point terkait dengan penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Hal itu dipaparkan Wali Kota Asripan Nani saat menghadiri kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.
“Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” ungkap Wali Kota Asripan Nani.
Dirinya menambahkan, kalau pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal.
“Penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral,” paparnya.
“Nilai Indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses Tata Kelola, dan proses manajemen Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah,” tambah Wali Kota lagi. (*)