BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, menghadirikan Ketua KPK Republik Indonesia, Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw dalam sambutannya menyampaikan upaya-upaya, ikhtiar dan semangat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan-tindakan korupsi di Sulawesi Utara sudah sangat universal dan bukan parsial lagi.
“Dibawah bimbingan, dibawah pengawasan dan dibawah arahan dari KPK RI selama ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahkan Pemerintah Kabupaten Kota sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk pemberantasan korupsi,” ucap Wakil Gubernur.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., mengatakan melalui kegiatan dengan tema Pengelolaan Barang Milik Daerah ini diharapkan Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dapat saling mendukung program pemberantasan korupsi secara teritegrasi.
“Selain itu diharapkan Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan pengelolaan Aset Daerah melalui pemanfaatan seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, kerjasama penyediaan infrastruktur dan kerjasama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur,” ucap Yusrin.
Selain itu lanjut Yusrin, dalam kegiatan rapat dengar pendapat ini, KPK juga mengharapkan agar penganggaran melalui APBD dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan indikator pembangunan nasional.
“Seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita serta angka gini ratio,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran Forkopimda, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se-Sulawesi Utara. (*/junaidi amra)