BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin 21 februari 2022 membuka secara langsung, kegiatan konsultasi public dalam rangka penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota kotamobagu tahun 2023, yang dirangkaikan dengan rapat Forkopimda Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di Aula Rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, itu diketahui ikut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, jajaran kepala OPD, akademisi, LSM, serta elemen masyarakat terkait.
Wali Kota kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutanya mengatakan kalau kegiatan forum konsultasi public dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 tersebut, digelar berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) no 86 tahun 2017.
“Dimana di dalamnya mengatur tentang tata cara perencanaan pengendalian dan mengevaluasi pembangunan serta tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD, RPJPD dan rencana kerja Pemerintah Daerah,” ungkap Wali Kota.
Menurut Wali Kota Tatong Bara, RKPD memiliki peran dan kedudukan yang strategis, dalam penyelengaraan Pemerintah Daerah mengigat rencana kerja Pemerintah Daerah, memuat tentang kerangka ekonomi,sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan dalam 1 tahun anggaran.
“Untuknya hal ini menjadi kewajiban, sebab akan dilakukan penyelarasan, sasaran dan prioritas Pembangunan daerah serta tema pembangunan daerah,” tambahnya.
Wali Kota juga mengatakan kalau konsultasi public RKPD tahun 2023 yang digelar itu, cukup penting mengigat tahun 2023 mendatang merupakan tahun ke 5 RPJMD Kota kotamobagu untuk masa waktu tahun 2018 -2023.
” Peran dan fungsi rencana kerja Pemerintah Kotamobagu 2023 ini menjadi sanggat penting, mengigat dokumen rancangan kerja pemerintah daerah merupakan pedoman dalam rangka penysusuna rencana APBD kotamobagu tahun 2023,” tuturnya.
Sementara untuk rapat Forkpimda Kotamobagu sendiri, Wali Kota mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka lebih menguatkan sinergitas antar instansi guna menekan laju perkembangan covid-19 di daerah.
“Rapat Forkopimda ini kita gelar, untuk bisa mendapatkan masukan terkait dengan langkah – langkah antisipasi penyebaran covid-19 di daerah, sehingga bisa sinergis guna menekan laju peningkatan angka covid di Kotamobagu,” ungkap Tatong Bara.
Tatong mengungkapkan kalau Provinsi Sulawesi Utara saat ini terus mengalami peningkatan kasus covid-19, sehingganya butuh kerja dan sinergitas Bersama dalam menekan laju peningkatan angka covid tersebut. “Kita butuh kerja sama dari seluruh pihak, dan elemen masyarakat untuk bisa mencegah agar kasus covid-19 ini tidak terus bertambah di daerah kita,” tambahnya.
Kota Kotamobagu sendiri, kata Tatong sata ini berada di level 3, sehingga akan dilakukan beerapa langkah strategis dalam mencegah kasus tersebut terus mengalami kenaikan. “Kotamobagu saat ini masuk dalam kategori PPKM level III. Dimana, ini memiliki konsekuensi terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Makanya, rapat ini kita gelar dalam rangka mensinergiskan langkah dan program yang akan dibuat kedepan,” paparnya. (adv)