ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta masyarakat Kotamobagu pada umumnya, untuk segera melaksanakan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)Tahunan PPh secara elekronik, dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Hal tersebut disampaikan Walikota Kotamobagu, saat menghadiri pelaksanaan Pekan Panutan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi oleh Pejabat Daerah secara elektronik, Senin (27/02/2017) siang tadi.
“Apalagi saat ini, untuk penyampaian SPT Perorangan sudah bisa dilakukan secara elektronik, atau bisa dilakukan secara Online, dan Real Time, sehingga bisa dilakukan dengan lebih mudah, dimana saja dan kapan saja” ujar Walikota.
Lebih lanjut dikatakannya, Kewajiban membayar Pajak yang dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak, pada hakekatnya adalah demi Kesejahteraan, serta Kemajuan pembangunan di Kota Kotamobagu, sebab dari pajak yang dibayarkan tersebut, nantinya akan dikembalikan lagi, sebagai pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak.
“Dengan telah melaksanakan pembayaran pajak, berarti kita semua juga telah menunjukkan rasa bakti, sekaligus memberikan kontribusi, terhadap kejayaan bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta ini,” pungkas Walikota.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu yang dihadiri Ketua KPP Pratama Kotamobagu, Deny Sutrisno, tersebut, Walikota Kotamobagu dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, H. Ahmad Sabir, juga melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Perorangan secara elektronik. (advertorial/jun)