Walikota Buka Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat

 

ADVETORIAL

Walikota Kotamobagu saat memberikan sambutan dalam pembukaan BBGRM

 

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Pembukaan kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dilakukan langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Bertempat di lapangan Kelurahan Sinindian Rabu (26/04/2017) siang tadi, Tatong di hadapan ribuan masyarakat yang ikut memadati lokasi pelaksanaan pembukaan BBGRM mengatakan kalau kegiatan BBGRM akan berlangsung selama sebulan penuh atau 30 hari kedepan.

Peresmian pencanangan kegiatan BBGRM Tahun 2017 oleh Walikota Kotamobagu

“Ada banyak kegiatan yang akan dilakukan pemerintah selama pelaksanaan BBGRM, diantaranya pada bidang ekonomi, sosial, kesehatan, pembangunan, yang mana seluruh kegiatan tersebut akan menyentuh langsung dengan masyarakat,” ujar Tatong.

Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (GKPD) ikut menghadiri pembukaan pencanganan kegiatan BBGRM Tahun 2017 oleh Walikota Kotamobagu

Sejumlah program yang telah disiapkan dalam BBGRM kata Tatong, diantaranya adalah pengobatan gratis, pasar murah, pembuatan dokumen kependudukan, serta pelayanan ijin UMKM. “Nantinya, isntansi teknis terkait akan turun langsung ke masyarakat lewat pencanangan BBGRM ini,” tambahnya.

Penyerahan bantuan oleh Walikota Kotamobagu dalam kegiatan pembukaan BBGRM Tahun 2017

Tatong pun mengatakan, kegiatan BBGRM tersebut akan digelar di 4 Kecamatan yang ada di Kotamobagu. Selain itu, dirinya berharap BBGRM ini akan ikut menumbuh kembangkan budaya gotong royong di tengah-tengah masyarakat. “Tentunya dengan budaya gotong royong akan lebih menguatkan daerah kita dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Untuknya, kami berharap adanya dukungan penuh masyarakat dalam setiap program yang sudah disusun oleh pemerintah,” tutupnya. (advertorial/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.