Walikota Minta Pengurusan Ijin Usaha Tidak Dipersulit

Walikota Minta Pengurusan Ijin Usaha Tidak DipersulitBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan pengurusah ijin usaha di Kotamobagu mendapatkan perhatian serius dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. Terbukti, belum lama ini Walikota minta pengurusan ijin usaha tidak dipersulit untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengurus ijin usaha mereka. “Kalau bisa penerbitan ijinnya hanya 1 hari kenapa harus ditunda. Jangan ada yang dipersulit, terlebih membeda-bedakan antara pengusaha besar dan kecil,” tegas Tatong,

Tatong mengatakan, tahun depan Pemkot Kotamobagu akan mencanangkan tahun investasi, dimana hal ini akan membuka peluang seluas-luasnya bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kotamobagu. “Ini harus mendapatkan dukungan dari segenap elemen masyarakat, agar perekonomian daerah kita ini bisa lebih berkembang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perijinan KPTSP, Fico Mokodompit mengungkapkan hingga saat ini sudah ada ratusan ijin usaha yang dikeluarkan sepanjang tahun ini. Dalam pengurusannya selalu dipercepat dan hanya memakan waktu beberapa jam saja. “Kalau persyaratannya lengkap tidak perlu waktu lama ijinnya sudah keluar,” ujarnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.