BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Kamis (05/12/2019) pagi tadi, menghadiri langsung kegiatan Launching Dukcapil Go Digital, yang digelar di Gedung Bontean Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan tersebut, Nayodo menegaskan ada hal yang mendasar dalam perubahan undang-undang tentang administrasi kependudukan. “Salah satu hal yang mendasar itu adalah, seluruh biaya pembuatan akta kelahiran, KTP elektronik, kartu keluarga, akta perceraian, pengakuan anak, dan pengesehan anak, hingga akta kematian dan seluruh pengurusan dokumen kependudukan lain, dibebaskan dari penarikan biaya,” ungkap Nayodo.
Terkait dengan peluncuran Dukcapil Go Digital, Nayodo menambahkan kalau hal tersebut, merupakan sebuah kebutuhan di tengah perkembangan era komunikasi dan teknologi seperti sekarang ini. “Layanan Dukcapil Go Digital ini merupakan sebuah program unggulan dari Kemenetrian Dalam Negeri, dengan mengandalkan teknologi, sehingga proses pembuatan dokumen kependudukan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Dirinya berhatap, peluncuran Dukcapil Go Digital tersebut, akan ikut membantu masyarakat, untuk memudahkan mereka, dalam proses pengurusan seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan. (jun)