Wawali Nayodo Ingatkan ASN Soal Batas Libur Tahun Baru

 

Libur Tahun Baru
Wawali Nayodo Koerniawan saat bersilaturahmi dalam kegiatan Safari Tahun Baru kemarin

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait dengan batas libur Natal dan Tahun Baru, yang hanya sampai pada 05 Januari 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Nayodo, di sela-sela silaturahmi Safari Tahun Baru, Rabu (01/01/2020) kemarin, dihadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ikut dalam kegiatan tersebut. “Perlu diingatkan kembali, kalau libur Tahun Baru itu hanya sampai tanggal 05 Januari 2020, dimana Apel kerja perdana di awal tahun, usai cuti bersama menjelang Natal dan Tahun Baru akan digelar pada tanggal 06 Januari 2020. Semua ASN harus hadir dan mengikuti apel perdana awal tahun tersebut,” ucap Nayodo.

Nayodo pun mengingatkan agar jangan sampai ada ASN yang tidak hadir pada saat apel perdana, dimana hal itu akan berkonsekuensi pada sanksi berupa pemotongan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) dari para bikrokrat di daerah itu. “Jangan sampai di awal tahun sudah dapat potongan karena tidak hadir di apel perdana awal tahun nanti. Apalagi waktu menjelang Natal lalu sudah ada yang dapat potongan karena kehadiran,” tambahnya diselingi dengan gurauan.

Diketahui, libur dan cuti bersama dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, sudah dinikmati para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tanggal 24 Desember 2019 lalu, dimana di tanggal 06 Januari 2020 nanti, seluruh ASN wajib hadir untuk melakukan pelayanan seperti biasa, dalam menjalankan roda pemerintahan. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.