BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penerapan sistem transaksi non-tunai di seluruh lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Studi Banding dan Capacity Building High Level TP2DD se-Sulawesi Utara Tahun 2025, yang digelar di Hotel Tentrem, Semarang, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara tersebut membahas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan studi penerapan sistem pembayaran digital di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang dan Magelang.
“Kita tidak bisa lagi bertumpu pada sistem manual. Digitalisasi keuangan daerah adalah langkah strategis untuk menutup celah kebocoran anggaran, mempercepat arus informasi keuangan, dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Rendy Mangkat.
Menurutnya, transformasi digital dalam sistem keuangan pemerintah menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Rendy juga menyebut bahwa keberhasilan Jawa Tengah dan Kota Semarang dalam menerapkan sistem transaksi non-tunai dapat menjadi acuan penting bagi daerah lain, termasuk Kotamobagu.
“Kami ingin memastikan sistem ini dapat diterapkan secara realistis di Kotamobagu, baik untuk penerimaan pajak dan retribusi, maupun dalam pengelolaan belanja daerah. Efisiensi dan akuntabilitas menjadi target utama,” tambahnya.
Kegiatan TP2DD se-Sulut 2025 turut dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy S. Kumendong, M.Si., perwakilan Bank Indonesia Sulut, serta para kepala daerah dan pejabat pengelola keuangan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Langkah strategis ini sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju pemerintahan digital, sekaligus memperkuat posisi Pemkot Kotamobagu sebagai salah satu daerah yang siap menerapkan sistem keuangan berbasis elektronik secara menyeluruh.
Dengan digitalisasi transaksi non-tunai, Pemkot Kotamobagu diharapkan mampu mendorong transparansi, efisiensi, dan integritas fiskal demi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan terpercaya.***












