Wawali Serahkan Remisi ke Napi di Rutan Kotamobagu

Wawali Kotamobagu saat menyerahkan remisi kepada para Napi di Rutan Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu menyerahkan secara simbolis remisi (pegurangan masa hukuman) kepada para narapidana (Napi) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB di Kotamobagu, pada Sabtu (17/08/2019) pagi tadi.

Nayodo yang memimpin langsung upacara pemberian remisi kepada para Narapidana di Rutan Kotamobagu itu, berharap agar para Napi pada saat kembali di tengah-tengah masyarakat, bisa kembali berbaur dan tidak mengulangi kesalahan mereka.”Kami pemerintah berharap, saat para tahanan di rutan ini kembali ke tengah-tengah masyaakat, bisa segera berbaur dan menjadi warga seutuhnya yang tentu dapat melakukan hal-hal positif di tengah-tengah masyarakat,” ucap Nayodo.

Nayodo pun menambahkan, saat ini proses hukuman yang dijalani para tahanan di Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah lebih mengarah ke pembinaan. “Sebagai contoh para tahanan selama menjalani masa hukuman banyak mendapatkan pengetahuan dalam bidang agama dan juga pelatihan keahlian, yang diharapkan begitu kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa memaksimalkan hal-hal positif yang didapat selama di tahanan sehingga mereka bisa lebih baik kedepan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Anton Heru Susanto Bc, IP mengatakan kalau dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74 kali ini, ada sekitar 95 narapidana yang mendapatkan remisi dengan penguarangan masa hukuman yang bervariasi. “Yang kami usulkan sekira 140 narapidana, dan yang disetujui baru 95 orang untuk kali ini. Yang lainnya masih menunggu,” ucap Anton. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.