Ahmad Sabir: Penyerahan LKPJ Saat Apel Korpri Sebuah Kehormatan

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kritikan yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, terhadap proses penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh Walikota ir Hj Tatong Bara kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE saat apel Korpri (17/03/2015) yang dinilai melanggar etika, mendapat tanggapan dari Ahmad Sabir. Ditemui beritatotabuan.com, di ruang kerjanya, Kamis (26/03/2015) siang tadi, Sabir mengatakan justru dirinya merasa terhormat bisa menerima LKPJ tersebut di hadapan ribuan aparat pemerintah.

“Ini merupakan kehormatan, sebab LKPJ tersebut diserahkan di hadapan ribuan aparat pemerintah Kota Kotamobagu. Selain itu, Saya pun menerima LKPJ itu bersama dengan penyerahan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepadaputra-putri terbaik Kotamobagu yang bisa lolos dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ujar Sabir.

Selain itu, Sabir pun mengatakan kehormatan itupun dirasakan dirinya ketika LKPJ itu diterima olehnya bersamaan dengan pemberian bantuan bagi ibu hamil.

“Mereka baik itu jajaran CPNS yang baru menerima NIP dan para ibu hamil yang mendapatkan bantuan dari pemerintah merupakan bagian utuh dari rakyat Kotamobagu. Saya selaku pimpinan lembaga DPRD yang juga wakil rakyat, tentu merasa terhormat bisa berbaur bersama dengan masyarakat ketika menerima LKPJ itu,” paparnya.

Soal pelecehan terhadap lembaga DPRD Kota Kotamobagu yang dinilai sebagian anggota DPRD Kota Kotamobagu pada penyerahan LKPJ itu, Sabir justru balik mempertanyakan pelecehan yang dimaksud seperti apa.

“Apakah sebuah pelecehan jika kita menerima LKPJ itu di hadapan aparat pemerintah dan rakyat? Saya pikir tidak, sebab lembaga ini merupakan lembaga perwakilan rakyat, yang mana kita pun bisa duduk disini sebagai wakil rakyat dan mengemban amanah rakyat. Jadi saya pikir sangat wajar dan masuk akal jika dalam penyerahan LKPJ itu pun kita berbaur dengan rakyat,” jelasnya.

Sabir pun mengatakan penyerahan LKPJ itu melalui proses dan mekanisme yang sudah seharusnya. Sebab, menurutnya dirinya telah menerima undangan secara resmi dari eksekutif, dalam hal ini Pemkot Kotamobagu.

“Undangan secara resmi sudah saya terima, jadi tidak ada yang dilangga disini, baik itu secara aturan ataupun etika,” tegasnya.

Dikatakan Sabir, dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan kordinasi resmi dengan pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi lainnya di DPRD Kota Kotamobagu, untuk segera mengagendakan paripurna tahap I tentang pembahasan LKPJ tersebut.

“Suratnya sementara dibuat, yang pasti dalam waktu dekat kita akan segera berkordinasi dengan semua pimpinan fraksi serta pimpinan DPRD, untuk kemudian mengagendakan paripurna tahap I tentang pembahasan LKPJ yang sudah kami terima,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.