JAKARTA – Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN tahun 2025 telah menembus 65,31 persen.
Sekjen ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi menyampaikan laporan realisasi tersebut kepada Panja PNBP Komisi II DPR RI, Selasa (16/09/2025).
Ia menjelaskan, target PNBP tahun anggaran 2025 mencapai Rp3,2 triliun, dengan realisasi sementara Rp2,09 triliun.
Capaian itu tercatat hingga 10 September 2025, menunjukkan progres positif menuju pemenuhan target akhir tahun.
Sekjen Pudji menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN harus mempercepat langkah agar target PNBP 2025 tercapai sepenuhnya.
Ia juga menyebut proyeksi PNBP periode 2026–2029 dipastikan meningkat berdasarkan ketentuan tarif resmi.
Dasar hukum proyeksi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 terkait jenis dan tarif PNBP.
Pudji menekankan, kebijakan tetap memperhatikan kelompok masyarakat tidak mampu dalam mengakses layanan pertanahan.
“Masyarakat tidak mampu tetap mendapat pelayanan optimal dengan biaya minimal,” ujarnya menutup paparan di DPR RI. (**)












