BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu berencana akan melaksanakan paripurna tahap II Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2020.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST ketika diwawancarai, oleh sejumlah awak media. “Dalam waktu dekat, kita akan segera melaksanakan paripurna tahap II untuk pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020. Untuk proses pembahasan saat ini sedang dilakukan, dan sudah berada di angka sekitar 90 persen, dalam artian akan segera rampung pembahasannya,” ungkap Meiddy.
Meiddy menegaskan kalau proses pelaporan pertanggungjawaban APBD tahun angaran 2020, harus dilakukan pihak eksekutif ke pihak legislative sebagaimana yang diatur dalam regulasi. “Memang proses pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2020 telah dilakukan oleh BPK RI. Namun demikian, pengawasan terhadap pengelolaan itu juga harus dilakukan oleh kami selaku lembaga legislative. Sehingganya, kita perlu melakukan pembahasan yang mendetail terhadap pelaporan pertanggungjawaban yang telah diserahkan oleh Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Ditanya soal kapan rencananya paripurna tersebut akan digelar, Meiddy belum bisa memastikannya. Namun begitu, Meiddy berharap kalau paripurna tersebut sudah bisa digelar pada Senin pekan depan. “Kalau tidak ada halangan, Senin pekan depan paripurna akan kita gealr,” tuturnya. (mg1/jun)