BERITATOTABUAN.COM, SULUT -DPRD Provinsi Sulawesi Utara lewat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kepemudaan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Selasa 2 Juli 2025.
FGD ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Eldo Wongkar, dan dihadiri oleh anggota pansus serta sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan perwakilan SKPD di lingkup Pemprov Sulut.

Dalam kesempatan itu, Eld mengatakan kalau draft Ranperda masih bersifat dinamis dan terbuka terhadap perubahan. Yang mana FGD tersebut digelat untuk mendapatlan maasukan agar dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan naskah Ranperda. Beberapa poin penting yang dicatat pansus antara lain menyangkut pendidikan, anggaran program kepemudaan, serta program-program pemberdayaan dari SKPD yang relevan.

“Draft ranperda masih sangat dinamis, bisa berubah. Hasil FGD hari ini akan menjadi salah satu acuan kami dalam menyusun ranperda nanti,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.
“Ada beberapa poin penting yang menjadi catatan kami. Di antaranya mengenai pendidikan serta anggaran dalam program kepemudaan. Ada juga program-program SKPD yang menurut kami layak diakomodir untuk memberdayakan pemuda di Sulut,” tambahnya.

Eldo juga menekankan pentingnya legalitas OKP melalui pendaftaran di Kesbangpol dan menegaskan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat selesai hingga tahap pengesahan menjadi Perda. Tahap finalisasi akan dilakukan setelah seluruh masukan dikaji teknis dan dibahas bersama eksekutif.
“Dengan keterlibatan organisasi kepemudaan, ormas keagamaan, serta SKPD terkait, DPRD Sulut menunjukkan komitmen untuk melahirkan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada pengembangan potensi generasi muda,” tandasnya.
FGD ini dihadiri berbagai OKP seperti GMNI, GMKI, HMI, PMKRI, KNPI, serta organisasi keagamaan. Perwakilan SKPD yang hadir antara lain dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Hukum, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Bapelitbang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Staf Khusus Gubernur Bidang Kepemudaan. (adv)






