BeritaTotabuan.Com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesungguhnya memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan daerah.
Melalui berbagai komisi dan badan yang ada, AKD berfungsi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah, serta menyatukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai aturan.
Pengamat Politik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Taufik Tumbelaka menyoroti belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulut Periode 2024-2029.
“Nah sekarang, anggota DPRD yang baru dilantik ini mau kerja apa kalau AKD ini belum terbentuk. Akhirnya yang terjadi adalah DPRD makan gaji buta di mana hak-haknya resmi harus dibayarkan namun belum bisa bekerja maksimal,” sorot Taufik Kamis, (7/11/2024) di kantor DPRD Sulut.
Menurut Taufik, dengan belum terbentuk ya AKD maka, hal itu memiliki dampak yang signifikan terhadap fungsi dan kinerja lembaga legislatif, terutama dalam proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan.