NASIONAL – Untuk dukung pembangunan IKN tahap II, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan berbagai regulasi strategis.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan IKN di Kantor Kemenko 3, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan agar proses pembangunan tahap II berjalan efektif dan efisien.
“Kami menyiapkan regulasi kelembagaan serta mempersiapkan SDM yang akan bertugas di IKN,” ungkap Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, pemindahan ASN tidak hanya berarti perpindahan fisik, tetapi juga perubahan sistem kerja dan budaya birokrasi.
“Kami memastikan seluruh perangkat ATR/BPN di IKN beroperasi dengan struktur ramping, adaptif, dan berbasis digital,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya dukung pembangunan IKN tahap II yang kini berfokus pada penataan kelembagaan pemerintahan.
Selain itu, Dalu menyebut bahwa tata kelola SDM aparatur harus sejalan dengan arah transformasi birokrasi yang diinginkan presiden.
“Kami ingin memastikan kesiapan aparatur dan kelembagaan sejalan dengan visi besar presiden untuk IKN,” ujarnya.
Saat ini, pembangunan IKN telah memasuki tahap II periode 2025–2029. Fokusnya mencakup transportasi umum, perluasan permukiman, serta pemindahan ASN.
Sebelumnya, pembangunan tahap I periode 2020–2024 difokuskan pada infrastruktur dasar utama seperti jalan, air, dan hunian awal.
Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung Darmawan mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah pejabat utama.
Rombongan juga melakukan site visit ke Istana Kepresidenan, hunian ASN, serta beberapa fasilitas umum di kawasan IKN.
Dengan langkah konkret itu, Kementerian ATR/BPN terus dukung pembangunan IKN tahap II menuju tata pemerintahan yang modern dan efisien.












