BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag, Senin (27/11/2017) siang tadi secara resmi menyerahkan berkas dukungan mereka kepada KPU Kotambagu. Kepada beritatotabuan.com, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi divisi data dan teknis Aditya Tegela SE mengatakan kalau pihaknya saat ini tengah melakuka verivikasi terhadap seluruh dukungan yang telah diserahkan tersebut. “Jumlah dukungan yang dimasukkan, dalam aplikasi system pencalonan secara keseluruhan adalah 10.537,” ujar Aditya.
Dirinya mengatakan kalau pihaknya sementara melakukan verivikasi pesebaran dukungan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU. “Untuk sebaran dukungan harus minimal di 3 kecamatan, dengan jumlah dukungan minimum sebanyak 8.681 KTP,” tambahnya.
Usai melakukan verivikasi terhadap jumlah sebaran dan dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan tersebut, Aditya mengatakan kalau pihaknya akan segera mengelar konferensi pers. “Nanti setelah ini kita akan menggelar konferensi pers dan mengumumkan apakah bakal calon memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebara atau tidak,” paparnya.
Jika memenuhi jumlah minimum dan sebaran dukungan, Aditya mengatakan pihaknya akan langsung mengeluarkan penetapan terkait dengan tahapan berikutnya yakni verivikasi administrasi dan juga factual yang akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa dan Kelurahan yang terdapa dukungan dari pasangan calon tersebut. “Jika nantinya tidak memenuhi, tentu berkas kami kembalikan dan batas waktu perbaikan sampai tanggal 29 November nanti,” tutupnya. (mg1/yun)