BERITATOTABUAN.COM, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas pariwisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah.
Hal itu diungkapkan Gubernur Yulius saat menerima kunjungan dari pengurus Asosiasi Pengusaha Industri Kecil (APIK) Sulut, Jumat 5 September 2025, di Rumah Dinas Gubernur.
Gubernur Yulius dalam kesempatan itu, menjelaskan kalau sektor pariwisata Sulut yang sudah cukup dikenal di Indonesia bahkan dunia internasional, seperti keindaha laut bunaken, Pantai Likupan dan Dana Tondano, harus bisa diperkuat dengan sentuhan khas Industri Kecil daerah.
“Pariwisata tidak hanya soal destinasi alam. Harus ada nilai tambah melalui kuliner, suvenir, dan kerajinan tangan hasil karya UMKM lokal. Dengan begitu, wisatawan yang datang tidak hanya menikmati alam, tapi juga membawa pulang pengalaman dan produk asli Sulut sebagai oleh-oleh,” ungkap Gubernur.
Pada pertemuan itu, Gubernur Yulius juga memberikan apresiasinya terhadap pengurus APIK Sulut yang nantinya akan melakukan pendampingan terhadap pelaku IMKM, dengan memperluas jaringan pemasaran mereka, serta peningkatan kualitas produk UMKM sehingga dapat bersaing dengan pridik UMKM daerah lainnya di Indonesia hingga bisa mendunia.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Kontribusinya bukan hanya dalam membuka lapangan kerja baru, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan hadir untuk memperkuat dan memfasilitasi setiap langkah mereka,” tambahnya lagi.
Gubernur Yulius bahkan menegaskanz kalau Sulut memiliki potensi besar bukan hanya dari sektor pariwisata, tetapi dengan produk lokal kedaerahan yang harus dikenal secara luas. “Sulawesi Utara punya potensi besar. Jika UMKM kita kuat, pariwisata akan ikut terdongkrak. Pada akhirnya, masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Pertemuan Gubernur Yulius tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPP APIK Agustinus Palit, didampingi Ketua DPW APIK Sulut Yonatan Tabang Kalua ST bersama jajaran pengurus. (*)






