BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) di Kota Kotamobagu, ditegaskan tetap akan menggunakan system tahun jamak, atau Multi Years. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii.
“Pemerintah sudah melakukan konsultasi dengan lembaga terkait dalam hal ini LKPP RI, dan sesuai arahan yang didapat kalau proses pembangunan MRBM dengan system multi years bisa dilakukan,” ujar Jainuddin
Dengan system pembangunan multi years ini, Jainuddin berharap proses pembangunan MRBM bisa lebih mudah dilakukan.
“Dari arahan yang kami terima, system multi years ini justru lebih mudah, sebab proses tendernya hanya sekali,” tukasnya.
Bahkan, Jainuddin menargetkan ketika system ini diterapkan, maka proses pembangunan masjid kebanggan warga Kotamobagu khususnya dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya itu bisa diselesaikan tahun depan.
“Jadi kita menargetkan, pekerjaan pembangunan MRBM ini bisa selesai tahun 2016 nanti,” kuncinya. (jun)