BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Presiden Republik Indonesia Ir Hi Joko Widodo (Jokowi) Kamis (13/08/2020) siang tadi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di Istana Merdeka, dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 pada 17 Agustus 2020 nanti.
“Dengan memohon rida Allah yang maha kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2020,” demikian pernyatan Presiden lewat postingan akun instagram miliknya dengan nama jokowi.
Namun demikian, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka) tahun ini dipastikan hanya 8 orang saja. “Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan HUT ke 75 Republik Indonesia kali ini digelar secara terbatas, dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat dari pendemi pendemi covid-19. Jumlah anggota Paskibaraka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tahun ini juga tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, hanya delapan orang dari delapan provinsi saja,” tambah Jokowi dalam akun instagramnya.
Para petugas Paskibaraka itu sendiri masih kata Jokowi lewatvakun instagramnya, akan bertugas 2 kali pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti. “Mereka bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020 di halaman Istana Merdeka. Pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera,” tuturnya. (mg1)