BOLMONG – Aktifitas PT Xinfeng yang melakukan pertambangan emas di Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, terus menuai sorotan publik
Pasalnya, kegiatan pengerukan material emas tersebut diduga kuat menyerobot lahan konsesi resmi milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Informasi ini pertama kali terungkap dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan bahwa Perkebunan Oboy masuk dalam wilayah konsesi PT JRBM. Namun, aktivitas tambang justru dilakukan oleh PT Xinfeng tanpa adanya persetujuan maupun kerja sama dengan pemegang izin konsesi.
“Yang mengherankan, kegiatan tambang di Perkebunan Oboy dilakukan PT Xinfeng padahal itu masuk konsesi PT JRBM,” ungkap sumber tersebut kepada media.
Aktivis Muda Sulut Desak Polisi Bertindak
Menanggapi hal tersebut, aktivis muda Sulawesi Utara, Rolandi Thalib, meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas. Ia menilai aktivitas PT Xinfeng merupakan bentuk pelanggaran hukum serius.
“Jika benar beroperasi di wilayah konsesi tanpa izin, maka ini jelas penyerobotan lahan tambang. Bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi pelanggaran hukum berat,” tegas Rolandi.
Diduga Abaikan Garis Polisi
Selain itu, Rolandi juga menuding PT Xinfeng telah mengabaikan tindakan aparat. Ia menyebutkan bahwa lahan di Perkebunan Oboy sudah dua kali dipasangi garis polisi oleh Polda Sulut. Namun, perusahaan tetap melanjutkan aktivitas pengerukan material emas.
“Hal ini bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap aparat penegak hukum. PT Xinfeng terkesan meremehkan keberadaan polisi,” ujarnya.
Dorongan Bentuk Tim Independen
Lebih lanjut, Rolandi mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen yang dapat memastikan status hukum lahan Perkebunan Oboy. Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh tutup mata terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Kalau tidak ada dasar hukum, maka operasi ini bisa dikategorikan sebagai perampasan aset negara yang sah dikuasakan kepada perusahaan resmi. Pemerintah wajib mengambil langkah tegas,” tandasnya.












