BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (11/05/2016) kemarin mendapatkan arahan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Fahmi Gobel seraya mengungkapkan, KPU Sulut lewat Korwil Bolmong Raya Zulkifli Golonggom SPDi telah menghubungi dirinya terkait dengan penyusunan anggaran Pilkada Bolmong. “Sebelum penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Bolmong, kami diminta oleh KPU Sulut untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Pilkada tersebut,” ujar Fahmi.
Dikatakan Fahmi, hal ini penting dilakukan agar masyarakat tidak menilai negative terkait dengan besaran anggaran Pilkada yang diajukan oleh mereka. “Jadi kami diminta untuk menjelaskan secara terperinci soal besaran dana tersebut. Sehingga, apa yang dialokasikan memang benar-benar kebutuhan Pilkada. Bukan sekedar hasil lobi yang sifatnya memboroskan anggaran. Kami tidak ingin ada opini negative yang berkembang di masyarakat terkait anggaran itu. Makanya, sebelum penanda tanganan naskah hibah rasionalisasi itu harus dilakukan,” jelasnya.
Fahmi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan KPU Provinsi Sulut akan duduk bersama untuk membahas soal alokasi dana Pilkada tersebut. “Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan outputnya jelas. Kalaupun masih ada kekurangan, nanti aka nada arahan dari KPU Sulut,” tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Bolmong telah mengalokasikan anggaran dalam APBD sekitar Rp19 milyar untuk pelaksanaan Pilkada. Dimana, setelah dikaji oleh KPU Bolmong dana tersebut masih minim. Sebab, sesuai dengan kebutuhan yang ada, didapatkan anggaran sekitar Rp27 milyar untuk bisa mensukseskan hajatan tersebut. Angka Rp27 milyar itu sendiri sudah berkurang sekitar Rp3 milyar dari usulan KPU sebelumnya. (jun)