Ini Tanggapan Deddy Senduk Soal Putusan RUU Pilkada

Deddy J. Senduk

Deddy J. Senduk

Bolmong, BT – Diketuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI, Jumat (26/09/2014) sekitar pukul 03.00 wita dini hari tadi, mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Bolmong, Deddy J Senduk. Dihubungi beritatotabuan.com, siang tadi, Deddy mengatakan kalau putusan tersebut dinilainya merupakan hal yang terbaik buat kemajuan bangsa kedepan.
“Ini adalah hal positif yang harus disikapi dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Deddy.
Deddy mengatakan, putusan RUU Pilkada yang langsung dilakukan oleh anggota DPRD, akan berimbas pada efisiensi anggaran dari segala sisi.
“Untuk alokasi anggaran Pilkada yang biasanya di hibahkan oleh pemerintah sampai miliaran rupiah, kami yakin akan dapat diminimalisir dengan disahkannya RUU Pilkada itu. Dimana, alokasi anggaran Pilkada yang biasanya sangat besar, dengan demikian bisa diberikan untuk alokasi dana untuk pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini juga menambahkan, konflik horizontal yang biasanya terjadi ketika Pilkada akan dapat dicegah dengan disahkannya RUU Pilkada itu.
“Masyarakat tidak akan lagi terkotak-kotak akibat dari fanatisme dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Dengan demikian, maka potensi konflik horizontal juga dapat diminamilisir. Yang pasti ini jalan terbaik buat sistem politik di negara kita,” pungkasnya. (awi manggopa/junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.