KUPANG — Kampung Reforma Agraria Baumata terus berkembang, karena program tersebut membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa.
Namun aktivitas ekonomi meningkat pesat setelah GTRA Kupang menetapkan Desa Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria pada Oktober 2025.
Selain itu, Wawas Setiawan menjelaskan bahwa pendaftaran tanah berjalan baik sehingga warga memperoleh manfaat langsung dari kepastian hukum.
Kemudian, desa itu menerima dukungan tambahan melalui penataan akses, seperti pemetaan sosial dan penguatan kelembagaan tani.
Selanjutnya, ATR/BPN menggandeng PT Agromina Makmur Sejahtera sehingga warga memperoleh bibit pisang Cavendish secara terarah dan berkelanjutan.
Karena itu, Wawas menilai Baumata berpotensi menjadi role model peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang melalui pertanian modern.
Pendapatan warga juga meningkat signifikan, karena penjualan pisang mampu menambah pemasukan sekitar Rp500.000 per kapita setiap bulan.
Bahkan, Kostan Humau mengungkapkan bahwa kebun pisang memberinya tambahan penghasilan hingga Rp1,5 juta setiap bulan.
Meski begitu, Kostan berharap pembangunan irigasi segera berjalan sehingga produktivitas pertanian pisang semakin meningkat sepanjang musim.
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan dukungan penuh bagi keberlanjutan program itu dan pemberdayaan warga.
Akhirnya, Yosef menilai Reforma Agraria tidak hanya memberi sertipikat tanah, tetapi juga meningkatkan ekonomi masyarakat secara nyata dan terukur.






