BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Pemerintah Republik Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui telah mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP2) ke pihak facebook. Namun demikian, belum diketahui pasti kapan akan menyusul SP3 yang kemudian berarti aka nada penutupan layanan media social tersebut.
Menteri Kominfo Rudiantara pun sebagaimana dilansir dari situs liputan6.com, belum bisa memberikan kepastian. “Bisa saja sehari, atau juga sebulan, Kita akan lihat dulu situasinya,” ucap Rudiantara.
Dirnya mengaku kalau pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari kantor Facebook di Irlandia, yang ikut mengurus kantor Facebook di Indonesia. Dimana, dalam penjelasan tersebut diketahui kalau pihak facebook telah memberikan keterangan angka, soal penyalahgunaan data yang menimpa pengguna. Pihak Kementerian Kominfo sendiri hingga saat ini terus melakukan pemantauan atas data pengguna facebook di Indonesia. (lp6)