BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara terancam ditunda pada 2017, karena belum ada satupun calon yang mendaftar. Namun kabar beredar, ternyata bukan karena tidak ada calon, melainkan 2 pasangan calon dari partai yang sama batal mendaftar karena saling tunggu.
Keduanya adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN), yakni calon petahana Bupati Sehan Landjar dan satunya Sam Sachrul. Hal tersebut dipastikan langsung oleh Ketua DPP PAN Yandri Susanto, keduanya akan mendaftar pada masa perpanjangan 1-3 Agustus 2015.
“Kita sudah sampaikan Insya Allah dalam masa perpanjangan nanti akan mendaftarkan diri,” kata Yandri Susanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/7/2015), dilansir melalui liputan6.com
Yandri mengatakan, keduanya diusung oleh gabungan partai politik berbeda. Meski berasal dari partai yang berbeda, Yandri menyatakan, keduanya memenuhi persyaratan jumlah dukungan yang diisyaratkan KPU.
“Koalisinya berbeda. Keduanya dari awal sudah memenuhi syarat jumlah dukungan,” ujar dia.
Anggota Komisi II DPR itu membantah, pencalonan 2 kadernya tersebut lantaran ada masalah terkait kepengurusan PAN di DPD Bolaang Mongondow Timur. Menurutnya, keduanya batal daftar saat masa pendaftaran kemarin hanya karena saling tunggu untuk memastikan keduanya daftar.
“Nggak ada perdebatan. Kemarin cuma saling tunggu saja. Jadi karena sama-sama menunggu nggak jadi daftar,” tandas Yandri. (lp6)