KPU Kotamobagu Libatkan PENYANDANG CACAT Sebagai AGEN DEMOKRASI

 

Salah satu komisioner KPU Kotamobagu saat menyuapi salah seorang penyandang disabilitas dalam acara sosialisasi kemarin

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keberadaan penyandang disabilitas (cacat) di Kotamobagu rupanya tidak serta merta didiskriminasi oleh KPU Kotambagu. Terbukti, sejak Kamis (07/12/2017) kemarin, KPU Kotamobagu memanggil sejumlah penyandang difabel di seluruh Kecamatan yang ada di Kotamobagu, guna dilibatkan menjadi agen demokrasi oleh para penyelenggara pemilu tersebut.

“Iya, sejak kemarin kita melakukan sosisalisasi ke para penyandang disabilitas dan beberapa elemen masyarakat lain, terkait dengan pentingnya menyalurkan hak pilih, dan juga tata cara memilih di Pilkada serentak nanti. Dimana, setelah sosialisasi tersebut mereka tentu akan menjadi bagian dari agend demokrasi guna memberikan sosialisasi juga di tengah-tengah lingkungan social masyarakat mereka bergaul,” jelas Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi sosialisasi dan SDM, Iwan Manoppo SE, ME kepda beritatotabuan.com, Jumat (08/12/2017) pagi tadi.

Iwan mengatakan, sosialisasi tersebut rencananya akan dituntaskan hingga Jumat hari ini. “Untuk hari ini ada dua kecamatan lain, dengan lima elemen masyarakat dari berbagai unsur yang kami libatkan,” tambahnya.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut Iwan mengatakan pihaknya ikut menjelaskan persoalan akses para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih mereka pada Pilkada serentak nanti. (mg1/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.