NASIONAL – Masyarakat Adat Papua perlu terlibat langsung dalam pertumbuhan ekonomi, tegas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jayapura.
Nusron menekankan percepatan pendaftaran tanah ulayat agar hak masyarakat adat tercatat jelas dan terlindungi.
Ia mengingatkan, banyak wilayah lain pernah kehilangan manfaat ekonomi karena tanah adat tak tercatat resmi.
Masyarakat Adat Papua mendapat posisi lebih kuat setelah tanah ulayat terdaftar
Mereka akan memiliki posisi tawar lebih kuat melalui pencatatan batas dan status tanah ulayat.
Pemerintah mencontohkan keberhasilan Sumatra Barat dan Bali yang mengelola tanah ulayat secara produktif.
Wilayah itu sudah memanfaatkan tanah ulayat untuk pariwisata hingga perkebunan yang menambah pendapatan masyarakat.
Nusron menegaskan masyarakat adat bisa menikmati nilai ekonomi lebih besar jika terlibat langsung dalam kemitraan.
Model ini memastikan tanah ulayat aman secara hukum sekaligus menyumbang kesejahteraan komunitas adat.
Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Rezka Oktoberia, pejabat ATR/BPN, serta pimpinan daerah dan Forkopimda Papua.








