Bogor, BT – Jajaran Polres Bogor Kota menangkap pemilik sekaligus pemodal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kampung Batu Ulung Kelurahan Bubulak Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Tersangka berinisial E diduga merupakan oknum anggota Brimob.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalai keterlibatan tersangka yang diamankan.
“Kami masih mencari bukti-bukti lagi terkait penimbunan solar ini. Tiga orang lain yang juga kita amankan kemarin masih berstatus saksi karena perannya hanya sebagai karyawan,” jelasnya di Mapolres Bogor Kota, Kamis (13/11/2014).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, E diketahui sebagai pemodal atau pemilik. Awalnya ia mengira E berperan sebagai backing, namun pihaknya akan terus melakukan pendalaman karena dikhawatirkan ada keterlibatan dari pihak lain.
“Ya kita dapat laporan dari masyarakat, dan tempat pemibunan itu sudah beroperasi empat bulan,” tuturnya.
Ia membeberkan modus operandi yang dilakukan pelaku selama ini dengan cara mengisi solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan tangki mobil dan truk, kemudian dipindahkan kedaam drum besar yang sudah disiapkan. Tersangka diduga menjual solar tersebut ke kawasan industri di daerah Kabupaten Bogor. (inc)