BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pelaksanaan peringatan detik-detik proklamasi hingga penurunan bendera yang akan digelar di Kota Kotamobagu, pada 17 Agustus 2021 besok, dipastikan akan sarat dengan protocol kesehatan.
Hal ini menyusul himbauan yang dikeluarkan oleh Panitia HUT RI ke 76 yang meminta masyarakat untuk tidak datang ke lokasi pelaksanaan Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih besok hari.
“Kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini mewajibkan pelaksanaan upacara dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, terutama mengantisipasi kerumunan yang bisa saja terjadi,” ujar Ketua Panitia Pelaksana HUT RI ke 76 Kota Kotamobagu, Fahri Damopolii SKom ME, Senin 16 Agustus 2021.
Fahri mengatakan, jika masyarakat datang ke lokasi pelaksanaan upacara, potensi kerumunan bisa saja terjadi, dan tentu hal ini tidak kita inginkan bersama.
“Kondisi epidemiologi Kota Kotamobagu yang masuk level 3 dengan zona orange menjadi poin penting dalam pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, masih kata Fahri Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, juga mewajibkan pelaksanaan upacara peringatan dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta membatasi jumlah undangan yang berada di lokasi pelaksanaan upacara. (mg1)